RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KAJANG BARU
fose bersama setelah RAT
Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah agenda wajib dan forum tertinggi dalam koperasi yang diselenggarakan minimal setahun sekali untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus dan pengawas, mengevaluasi laporan keuangan, serta menyusun rencana kerja tahun buku berikutnya. RAT memastikan transparansi, demokrasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
RAT KDMP Kajang Baru telah
melaksanakan RAT tahun buku 2025 Kamis, 16 April 2026 dengan agenda Mengesahkan
laporan pertanggungjawaban pengurus/pengawas, Menjaring usulan rencana kerja
dan rencana usaha tahun 2026
KDMP Kajang Baru yang sejak
didirikan 10 Mei 2025 telah melengkapi persyaratan administrasi berupa Anggaran
dasar, Anggaran Rmmah Tangga, Akte badan Hukum & HAM, KLBI dll, termasuk
NPWP dan rekening Bank.
Dengan Demikian KDMP Kajang baru
telah memenuhi syarat admministrasi dan termasuk KDMP yang cukup sehat dan
mampu untuk melanjutkan operasi dan mengembangkan usahanya apalagi di dukung
dengan telah di bangunnya Gerai Koperasi Merah Putih yang saat ini dalam proses
penyelesaian mencapai 56 % (penilaian berdasarkan laporan proses) sumber
Babinsa yng bertugas.
RAT merupakan wujud kepatuhan
terhadap aturan dan krusial bagi keberlangsungan serta kesehatan usaha
koperasi.


